Banda Aceh – Menindaklanjuti surat Gubernur Aceh perihal penunjukan tenaga pengelola Arsip SKPA dan surat edaran Gubernur tentang penanganan arsip dinasmis, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Arpus) Aceh melaksanakan identifikasi Arsip SKPA di lingkungan pemerintah Aceh.
Identifikasi Arsip SKPA di lingkungan pemerintah ini diikuti 55 SKPA dengan mengirimkan tiga orang peserta yang terdiri dari Arsiparis/pengelola arsip dimasing masing SKPA, yang berlangsung pada Kamis (7/11/2019) di aula Dinas Arpus Aceh.
Dengan berlangsungnya acara tersebut diharapkan, para arsiparis/pengelola arsip di masing – masing SKPA dapat melakukan identifikasi arsip sesuai mekanisme yang telah berlaku.