Pemerintah Aceh kembali mengemukakan wacana strategis terkait keberlanjutan dana otonomi khusus (Otsus). Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, mendorong penerapan skema Otsus Abadi sebesar 2,5 persen sebagai langkah jangka panjang untuk menjaga stabilitas pembangunan di Aceh.
Menurut Mualem, keberadaan dana Otsus selama ini telah memberikan kontribusi signifikan terhadap berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun, ia menilai bahwa skema yang ada saat ini masih bersifat terbatas secara waktu, sehingga diperlukan formulasi baru yang lebih berkelanjutan.
“Dengan adanya Otsus Abadi 2,5 persen, Aceh memiliki kepastian fiskal untuk terus melanjutkan pembangunan tanpa bergantung pada skema yang memiliki batas waktu,” ujar Mualem dalam pernyataannya.
Ia juga menekankan bahwa kebijakan tersebut penting untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus memperkuat pelaksanaan kekhususan Aceh sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh.
Lebih lanjut, Mualem mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat daerah maupun pusat, untuk membuka ruang dialog konstruktif guna membahas kemungkinan realisasi kebijakan tersebut. Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam memastikan keberlanjutan program strategis di Aceh.
Pengamat kebijakan publik menilai bahwa usulan Otsus Abadi 2,5 persen dapat menjadi solusi untuk mengatasi ketidakpastian fiskal di masa depan. Namun, implementasinya tetap memerlukan kajian mendalam, termasuk dari sisi regulasi, transparansi, serta akuntabilitas pengelolaan anggaran.
Dengan adanya wacana ini, diharapkan pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada keberlanjutan anggaran, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat Aceh secara menyeluruh.
[ ]
