Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh menlaksanakan kegiatan Bimtek transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial, yang digelar di kabupaten Aceh Tengah pada, Senin ( 31/7/2023). Kegitan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan peserta tentang konsep transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial dan pelibatan masyarakat dalam berbagai kegiatan di perpustakaan dalam usaha peningkatan kesejahteraan.
Kegiatan ini diikuti oleh 57 pengelola perpustakaan desa di kabupaten Aceh Tengah dan Bener meriah, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh Tengah, Jefriddin Siregar AP, MM dalam sambutannya mengatakan transformasi pelayanan perpustakaan berbasis inklusi sosial merupakan salah satu program pemerintah dalam rangka mengentaskan kemiskinan melalui pemberdayaan perpustakaan di daerah. pelayanan perpustakaan berbasis inklusi sosial merupakan suatu pendekatan pelayanan perpustakaan yang berkomitmen meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.
“Kesejahteraan masyarakat tentunya menjadi harapan seluruh rakyat negeri ini dan menjadi amanat undang-undang dasar 1945. namun pada kenyataannya, masih ada penduduk indonesia yang hidup dalam kemiskinan. salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk membantu mengurangi angka kemiskinan ini adalah melalui penguatan literasi.,” ujarnya.
Ia juga menambahkan program literasi untuk orang dewasa ini menghasilkan manfaat yang melampaui hasil dari pendidikan di sekolah. perpustakaan sebagai pusat belajar masyarakat yang menyediakan informasi dan fasilitas belajar masyarakat yang berperan sangat penting untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial menjangkau lapisan masyarakat di pedesaan dalam rangka mendekatkan masyarakat terhadap akses informasi yang berkualitas dan mengurangi kesenjangan dengan penduduk perkotaan serta mengurangi angka urbanisasi. data badan pusat statistik menunjukkan angka kemiskinan di pedesaan lebih tinggi dari angka kemiskinan di daerah perkotaan.
Perluasan transformasi perpustakaan ke tingkat kabupaten/kota dan desa/gampong juga merupakan upaya memperluas program untuk mendekatkan akses informasi bagi masyarakat, memfasilitasi apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dan menjadikan perpustakaan sebagai pusat berkegiatan bagi masyarakat serta terkoneksinya satu dengan yang lainnya, sehingga terjadi proses belajar di antara mereka yang mendorong kesempatan untuk menciptakan inovasi/kreativitas yang positif dan produktif.