Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh Serahkan Arsip Ke DPKA

Banda Aceh – Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh menyerahkan arsip statisnya ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, Selasa (02/08/2022). Serah termina langsung diadakan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, Akmil Husen, SE, M.Si, kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, Dr. Edi Yandra, S,STP, MSP.

Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh menyerahkan 15 boks arsip statis uituk disimpan didepo arsip milik Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, Kegiatan yang ditandai dengan penyerahan bundel arsip statis dan piagam perhargaan antara kedua dinas itu turut dihadiri pejabat eselon III dan IV, arsiparis serta staf.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, Dr. Edi Yandra, S.STP, MSP mengatakan sesuai amanat UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, arsip statis merupakan bukti pertanggungjawaban nasional bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara perlu dijamin keselamatan arsipnya baik secara fisik dan informasinya sehingga tidak rusak atau hilang. Menurutnya, penyelamatan arsip seperti ini dilakukan melalui penyerahan arsip statis oleh pencipta arsip dan akuisisi oleh lembaga kearsipan.

“Karena itu, lembaga kearsipan berkewajiban melaksanakan akuisisi arsip statis dari lembaga negara, pemerintah daerah, perusahaan, organisasi politik, ormas, dan perseorangan termasuk lembaga pendidikan swasta dan perusahaan swasta yang memperoleh anggaran negara dan atau bantuan luar negeri,” jelas Edi Yandra.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, pelaksanaan akuisisi arsip statis ini merupakan tindak lanjut dari pendampingan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh ke SKPA.

“Penyerahan arsip statis ini merupakan proses akhir dari rangkaian proses akuisisi arsip statis dari pencipta arsip kepada lembaga kearsipan dalam hal ini Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh,” timpalnya.

Edi Yandra berharap, kegiatan ini menjadi inspirasi bagi pencipta arsip (SKPA) lain untuk menyerahkan arsip statis ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh.

Semestra itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, Akmil Husen, SE, M.Si, mengatakan, penyerahan Arsip milik dinas yang dipimpinnya tersebut ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh selain amant undang – undang, juga santa Membantu pihaknya dalam mengelola Arsip.

“Ini seharusnya kita lakukan secara rutin, agar Arsip – Arsip kita tersimpan dengan amna, dan tidak menumpuk, hingga sustu saat antik bila dibutuhkan Murah untel mencari dan menemukannya,” ujarnya

Share