Dinas Arpus Aceh Gelar Sertifikasi Pustakawan

Banda Aceh – Sebagai upaya meningkatkan kualitas pustakawan melalui sertifikasi pustakawan, Dinas Perpustakaan dan Kerasipan Aceh menggelar sosialisasi pelaksanaan sertifikasi pustakawan, yang berlangsung, Senin (21/10/2019) di hotel Mekkah, Banda Aceh.

Ketua Pelaksanaan, Thanthawi, SE mengatakan, menggelar sosialisasi pelaksanaan sertifikasi pustakawan yang dilaksanakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh untuk menindaklanjuti program perpustakaan nasional.

“Acara ini juga bertujuan menyebarluaskan informasi tentang kebijakan nasional dan daerah terkait pengembangan tenaga perpustakaan dan sertifikasi profesi pustakawan,” ujar Thanthawi.

Sementara itu Kepala Bidang Pembinaan, Pengembangan dan Pengawasan, Mustika, menuturkan Sertifikasi pustakawan merupakan hal yang wajib untuk melahirkan pustakawan yang profesional untuk menunjang meningkatnya perkembangan dunia literasi.

“Sertifikasi pustakawan merupakan pelaksanaan standarisasi kompetensi yang diamanahkan undnag – undang tentang perpustakaan,” ujar Mustika saat pembukaan acara.

Perpustakaan yang baik adalah perpustakaan yang dikelola secara baik dan benar serta profesional oleh tenaga perpustakaan yang kredibel dan tersertifikasi sesuai dengan standar kompetensi.

Acara ini diikuti 50 peserta yang terdiri, pustakawan pada Dinas Arpus Aceh, pustakawan SKPA dilingkungan pemerintah Aceh, pustakawan pada SKPK kabupaten/kota, pustakawan pada perguruan tinggi, pustakawan pada sekolah provinsi dan kabupaten/kota.

Share