Terkait Rancangan Qanun Kearsipan: DPRA dan Dinas Arpus gali informasi dan masukan ke Yogya

Yogyakarta – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) didampingi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinas Arpus) Aceh terus melakukan penyaringan informasi dan masukan terkait kearsipan dalam rangka penyempurnaan rancangan qanun penyelenggaraan kearsipan  Aceh yang menjadi prioritas prolega tahun 2019.

Salah satu daerah yang dikunjungi untuk menggali informasi dan mendapatkan masukan yakni Yogyakarta, tim DPRA dan Dinas Arpus Aceh melakukan pertemuan dan kunjungan dengan DPRD Yogyakarta dan kunjungan ke Dinas Perpustakaan dan Arsip Yogyakarta untuk melihat langsung proses pengolaaan arsip dinamis dan statis serta layanan kearsipan.

“Nantinya hasil kunjungan dan pertemuan kita ini, akan kita evaluasi, masukan – masukan, akan kita jadikan pertimbangan, dan mana hal – hal yang dapat kita adobsi dan masukan dalam rancangan qanun penyelenggaraan kearsipan  Aceh nantinya,” ujar Ikhsan, Sos, ketua tim rancangan qanun, saat melakukan kunjungan ke DPRD Yogyakarta, Rabu (19/06/2019).

Pertemuan serta kunjungan kerja  DPRA ke DPRD Yogyakarta didampingi oleh masing-masing instansi teknis kedua  daerah,  DPRA dipimpin oleh wakil ketua komisi V DPRA DR. Hj. Mariyati MR, M.Si  sedangkan instansi teknis rombongan dipimpin oleh sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, Drs. Syaharwardi, M.Si dan di dampingin oleh ketua dan sektetaris  tim ramcangan qanun Ikhsan, S. Sos dan Rini Rovini,SE.

Kemudian pada hari Kamis (20/06/2019) tim teknis melakukan kunjungan ke Dinas Perpustakaan dan Arsip Yogyakarta untuk melihat langsung proses pengolaaan arsip dinamis dan statis serta layanan kearsipan.

Share