Pembahasan Rancangan Qanun Kearsipan di Dinas Arpus Terus Berlanjut

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh saat ini terus melakukan pembahasan rancangan qanun Kearsipan, yang merupakan Rancangan Qanun Program Legislasi Aceh (PROLEGA)Prioritas Tahun 2019 yang telah ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Hingga saat ini Tim Rancangan Qanun Kearsipan sedang dalam tahap merevisi rancangan qanun yang telah disusun.

Diharapkan rancangan qanun ini dapat selesai tepat waktu dan segera disahkan oleh DPRA menjadi qanun Kerasipan sebagai landasan kerja bidang Kearsipan di Aceh.

Share