Sistem Informasi Kearsipan, sejalan dengan program Pemerintah Aceh “Aceh SIAT”

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Arpus) Aceh, melaksanakan Fokus Gruop Discussion (FGD) Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) – Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) yang berlangsung dihotel 88 Banda Aceh, Senin (29/05/2019), yang dibuka langsung Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, Dr Wildan, M.Pd.

Dalam sambutannya Dr Wildan, M.Pd. mengatakan Undang – undang nomor 43 tahun 2009 tetang kearsipan, yang didalamnya menyebutkan pembangunan SIKN, hal tersebut dapat sejalan dengan program pemerintah Aceh yaitu “Aceh SIAT” (Sistem Informasi Aceh Terpadu) yang tujuannya merupakan pengembangan sistem informasi dan database Aceh yang terpadu yang akan digunakan untuk semua sektor pembangunan dan pelayanan masyarakat.

“Dengan adanya SIAT seluruh informasi yang berguna untuk pembangunan dan pelayanan akan terupdate dengan cepat, dapat diakses oleh semua stekholder melalui satu pintu, serta menjadi acuan bersama dalam perencanaan pembangunan pada setiap tingkat pemerintahan,” ujar Dr Wildan, M.Pd.

Lebih lanjut Dr Wildan, M.Pd., menambahkan, Urusan kearsipan merupakan salah satu urusan wajib pemerintah daerah, segera penyelenggaraannya harus terus dikembangkan. Dalam hal ini Dinas Perpustakaan dan Kerasipan Aceh, pada tahun 2019 ini akan mengimplementasikan SIKN – JIKN yang selama ini masih menjadi simpul jaringan tipe B, akan menjadi simpul jaringan tipe C, agar Aceh dapat memenuhi tuntutan program pemerintahan Aceh terkait “Aceh SIAT”.

Sementara itu Kepala Bidang Pemanfaatan dan Layanan Arsip, Drs. Muhammadiah, yang juga selaku ketua panitia FGD menyampaikan, maksud dan tujuan dari FGD tersebut yaitu, untuk mensosialisasikan pemahaman dan pemanfaatan teknologi informasi kearsipan dalam rangka meningkatkan layanan publik secara efektif dan efisien, dimana kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari dan diikuti oleh 23 peserta dari Kabupaten Kota.

Share