Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Arpus) Aceh, melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK), bagi pustakawan dan kearsipan, Kabupaten/Kota dan SKPA yang berlangsung diaula Arpus Aceh, Senin (29/05).
Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan keahlian dan keterampilannya, sehingga dalam meningkatkan kariernya sebagai fungsional pustakawan harus mampu mengumpulkan Point-point kegiatan atau angka kredit pustakawan sebagai syarat kenaikan pangkat.
“Maksud dan tujuan Bimtek ini, menyamakan persepsi pustakawan dalam pengisian Dupak, sesuai dengan peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi,” ujar Kabid. Pembinaan, Pengembangan dan Pengawasan Mustika Hayati, S. Sos. MM, saat menyampaikan laporan kegiatan.
Sementara itu Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, Dr Wildan, M.Pd menyampaikan, keberhasilan perpustakawaan sangat ditentukan oleh tersedianya pustakawaan yang berdedikasi tinggi dan bekerja secara profesional,”Pustakawan dituntut untuk memberikan layanan prima dan beroreintasi pada kepuasan pemustaka,” ujarnya.

Untuk itu Bimtek ini sesuai bagi pustakawan, sebagai wujud dukungan terhadap fungsional pustakawan untuk pengembangan diri dalam meningkatkan karirnya.