Pengakuan Nyak Sandang Soal Pesawat Seulawah RI-001: Kami Patuh Ulama karena tidak Mau Terus Dijajah

BANDA ACEH – Rumah Keuchik Lheut Lamno, Aceh Jaya yang terletak di sebuah lorong kecil di sebelah kanan jalan ibukota Kecamatan Jaya, Jumat pagi (09/03/2018) terlihat sepi.

Namun, di rumah itu sudah menunggu seorang lelaki sepuh Nyak Sandang (91) yang oleh warga setempat dipanggil Ayah Sandang.

Lelaki berpenampilan necis ini ternyata menyimpan bukti sejarah pengorbanan rakyat Aceh untuk Indonesia yang begitu bernilai.

Lembaran pembelian obligasi yang merupakan modal Indonesia untuk memiliki pesawat udara pertama yang kemudian menjadi cikal bakal kemajuan kedirgantaraan di Tanah Air.

Ayah Sandang yang juga mantan keuchik ini adalah salah seorang yang menyimpan Obligasi Pembelian Pesawat Seulawah RI-001 yang menjadi cikal bakal perusahaan penerbangan Garuda Indonesia.

Ayah Sandang yang didampingi puteranya yang juga Keuchik Lheut, Kecamatan Jaya terlibat bercerita panjang lebar dengan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusar) Aceh, Zulkifli M Ali dan tim dari Dispusar Aceh.

Ia menjelaskan orangtuanya, Tgk Ibrahim membeli obligasi senilai Rp 100 (seratus rupiah) pada tahun 1950, lebih setengah abad yang lalu.

Pembelian ini dilakukan setelah mendengar orasi Abu Daud Beureueh, ulama dan Gubernur Aceh pada waktu itu tentang pentingnya republik ini memiliki angkutan udara untuk mengimbangi musuh, Belanda yang ingin kembali menjajah negeri ini.

“Kami membeli obligasi ini semata-mata untuk mempertahankan Indonesia dari kemungkinan agresi kembali penjajah Belanda. Kami tidak mau dihukum berkelanjutan, karena tidak atau terlambat membayar belasteng (pajak) untuk penjajah,” kata Ayah Sandang.

Karenanya, begitu Abu Daud Beureueh selesai pidato dan bertemu dengan tokoh masyarakat sejumah warga di Lamno waktu ramai-ramai menyerahkan uang untuk membeli Obligasi.

“Kami patuh pada ulama, karena kami tidak mau terus dijajah,” kata Nyak Sandang. (*)

Inilah Tulisan yang tertera di Obligasi yang disimpan Nyang Sandang:

Tanda penerimaan pendaftaran
Macam hutang : Obligasi
Jumlah hutang : Seratus Supiah
Nama yang mendaftarkan : Nyak Umar
Tempat tgl : Djaja Ketjamatan Djaja
Lamno : 9 -10. 1950

Raden
Wedana Kewedanaan Tjalang. 

Sumber : Serambi Indonesia

http://aceh.tribunnews.com/2018/03/09/pengakuan-nyak-sandang-soal-pesawat-seulawah-ri-001-kami-patuh-ulama-karena-tidak-mau-terus-dijajah

Share