“Workshop Pengelolaan Karya Cetak dan Karya Rekam” Sebagai Upaya Melestariakan Budaya Nasional

????????????????????????????????????

Banda Aceh – Sebagai upaya pemerintah menjaga dan melestarikan warisan kebudayaan nasional, Badan Arsip dan Perpustakaan Aceh diharapkan dapat mengambil perannya tersendiri dalam melestarikan warisan budaya nasional dengan mengoptimalkan pengumpulan koleksi karya cetak dan karya rekam.

Untuk hal tersebut Perpustakaan Nasional bekerja sama dengan Badan Arsip Dan Perpustakaan Aceh (Badan Arpus)mengadakan “workshop pengelolaan karya cetak dan karya rekam” , Kamis (20/10/2015) yang dilaksanakan di aula Badan Arpus Aceh.

Bersasarkan Undang – Undang nomor 4 tahun 1990 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam, peraturan pemerintaha nomor 70 tahun 1991 tentang pelaksanaan  undang – undang nomor 4 tahun 1990, dan peraturan pemerintah nomor 23 tahun 1999 tentang pelaksanaan  serah simpan dan pengelolaan karya cetak, film cerita atau film dokumenter,

“ Bahwa Badan Arpus mempunyai tugas untuk menghimpun, menyimpan,melestarikan dan mendayagunakan karya cetak dan karya rekam yang dihasilkan diwilayah kerjanya. Dengan hal ini diharapkan kekayaan intelektual bangsa dapat dihimpun dan terpelihara dengan baik untuk didayagunakan bagi kepentingan bangsa dan negara.” ujar Kepala Badan Arpus Aceh, yang diwakili Kepala Bidang Program dan Evaluasi, Mawardi, S.Sos, MM , dalam sambutan pembukaan workshop.

Kedepannya melalui workshop ini diharapkan para peserta mendapat ilmu dan wawasan lebih dalam , megenai merangkul para penerbit dan pihak swasta lainnya untuk mengoptimalkan pengumpulan hasil karya cetak dan karya rekam. Hingga koleksi warisan budaya nasional dapat diletarikan sebagai mana amanat undang – undang.

Share