VISITASI KIA KE DPKA TERKAIT KETERBUKAN INFORMASI PUBLIK

Komisi Informasi Aceh melakukan visitasi ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh dalam hal menindak lanjuti rangkaian tahapan evaluasi  keterbukaan informasi Badan Publik tahun 2022.

Tim Komisi Informasi Aceh disambut oleh Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh Zulkifli, MPd, dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh mengatakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan telah melaksanakan keterbukaan informasi dengan membentuk tim PPID.

Selain itu Dinas Perpustkaan dan Kearsipan Aceh juga telah melaksanakan beberapa inovasi untuk mendukung keterbukaan informasi bagi publik, diantaranya JIKN, yang merupakan arsip digital yang dapat diakses oleh masyarakat luas, selain itu juga ada I-Pustaka yang merupakan aplikasi khusus pemustaka untuk meminjam buku secara online.

Share