Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh Terus Melakukan Pendampingan Identifikasi Arsip Ke SKPA – SKPA

Menindaklanjuti surat Gubernur Aceh perihal penunjukan tenaga pengelola Arsip SKPA dan surat edaran Gubernur tentang penanganan arsip dinasmis, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Arpus) Aceh melaksanakan penataan pendampingan arsip dinamis di lingkungan pemerintah Aceh.

Kegiatan penataan pendampingan arsip dinamis pada SKPA di lingkungan Pemerintah Aceh telah dilaksanakan pada tahun 2019 lalu sampai dengan sekarang, dimana dengan pendampingan ini diharapkan agar tertib arsip di Pemerintah Aceh dapat terwujud sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Menurut Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, Edi Yandra, S.STP,M.SP hal ini juga sesuai dengan instruksi Sekda Aceh, yang mengintruksi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh untuk melakukan pendampingan ke SKPA – SKPA, agar tertib arsip yang diharapkan  Sekda Aceh dapat terwujud ,sesuai dengan amanah Undang -Undang Nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 bahwa SKPA memiliki tanggung jawab  dalam  pengelolaan arsip dinamis .

bagaimana cara melakukan penataan dan pengelolaan arsip dinamis untuk itu Edy Yandra berharap  SKPA dapat menyerahkan arsip yang bernilai guna statis tersebut ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh untuk selanjutnya disimpan dan dimanfaatkan bagi kepentingan ilmu pengetahuan.’ujar Kepala Dinas Perpustakan dan Kearsipan Aceh, Edi Yandra, S.STP,M.SP,  Rabu ( 24/6/ 2021).

“Tim kita telah melakukan pendampingan ke SKPA – SKPA, pada setiah tahunnya, untuk memberikan pendampingan bagaimana cara menyusun arsip dan didata, setelah itu kami harapkan Dinas yang arsipnya yang bernilai guna status dapat disimpan di depo kita ” ujar Kepala Dinas Perpustakaan dan Kerasipan Aceh, Edi Yandra, S.STP, M.SP, Rabu (24/6/2021).

Edi Yandra, S.STP, M.SP menambahkan tim idetenfikasi Arsip SKPA sejak tahun 2019 telah melakunan pendampingan diseluruh SKPA, namun hingga saat ini baru 6 (enam) SKPA yang telah menyerahkan atau menyimpan arsipnya ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh.

Edi Yandra, S.STP, M.SP mengharapkan tim pendampingan penataan arsip ini untuk bekerja ekstra agar arsip milik SKPA tersimpan dengan rapi, hingga program BEREH pemerintah Aceh dapat tercapai.

“Saat ini kita sedang berusaha membereskan arsip – arsip yang dimiliki Dinas – Dinas, dimana banyak arsip yang disimpan ditempat tidak layak, dan tidak tertata hingga terkesan kumuh dan tidak rapi, juga membuat arsip lebih mudah rusak, dan semoga tahun ini seluruh Arsip SKPA dapat di identifikasi lalu secara berangsur dapat dirapikan, ditata, dan selanjutnya diserahkan ke kita,” ujar Edi Yandra, S.STP, M.SP.

Share