Dinas Arpus Prioritaskan Pengadaan Buku Muatan Lokal

Laporan Yarmen Dinamika l Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Arpus) Aceh, Dr Wildan MPd menyatakan, setiap tahun Dinas Arpus melakukan pengadaan buku untuk semua jenis perpustakaan di Aceh secara selektif.

Dalam hal pengadaan buku oleh Dinas Arpus yang diprioritaskan adalah buku-buku yang memenuhi kriteria local content (muatan lokal).

Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Arpus Aceh saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Naskah Akademik Rancangan Qanun Penyelenggaraan Perpustakaan yang dilaksanakan di Aula Restoran Geumuloh, Lambaro Skep, Banda Aceh.

Dalam kesempatan itu, Kadis Arpus Aceh menjelaskan apa yang dimaksudnya dengan local content dalam pengadaan buku di Aceh.

“Makna local content yang pertama adalah buku tersebut haruslah isinya tentang Aceh. Kedua, penulisnya adalah orang Aceh, baik yang bermukim di Aceh maupun yang di luar Aceh. Ketiga, penerbitnya adalah orang Aceh, baik yang beroperasi di Aceh maupun di luar Aceh. Ini bagian dari upaya kita untuk memberdayakan penerbit lokal,” kata Wildan.

Wildan menambahkan, pengadaan buku di Aceh tak boleh tanpa dievaluasi isinya. Untuk itu, Kadis Arpus telah menunjuk satu tim yang selama enam bulan dalam satu tahun rutin membaca dan mengevaluasi setiap buku yang akan dibeli Pemerintah Aceh untuk didistribusikan ke berbagai perpustakaan (sekolah, pesantren, perguruan tinggi, gampong, dan lembaga pemasyarakatan) demi mewujudkan Aceh Carong.

FGD setengah hari itu dihadiri 30 peserta yang berasal dari UIN Ar-Raniry, Universitas Syiah Kuala, Ikapi, Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) Aceh, Asosiasi Tenaga Perpustakaan Sekolah (Atpusi), dan sejumlah pengusaha toko buku. Hadir juga Asisten I Sekda Aceh, Dr M Jafar SH MHum.

Selain Wildan, Ketua Tim Kajian Naskah Akademik, Mawardi Ismail MHum juga menyampaikan presentasi singkat tentang mengapa naskah akademik itu diperlukan sebelum penyusunan materi tentang Qanun Penyelenggara Perpustakaan dimulai.

Dalam presentasi itu, Mawardi Ismail didampingi Dr Sulaiman Tripa MHum yang bertindak sebagai moderator dalam memimpin para peserta menyampaikan saran pendapat untuk pengayaan materi qanun tersebut. (*)

Share