Sosialisasi & Implementasi SIKN/JIKN pada Kab. Aceh Selatan

Sebagai upaya memperluas simpul Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN)/ Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh mengadakan sosialisasi dan implementasi SIKN/IJKN di kabupaten Aceh Selatan, kegiatan ini diikuti oleh pejabat Kearsipan setempat.

Dengan adanya sosialisasi ini, kabupaten Aceh Selatan menjadi simpul pertama jaringan JIKN di Aceh,Materi Sosialisasi terkait simpul – simpul kearsipan, yang di berikan oleh M.Nizar dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh.

Sebagai upaya pengembangan e-goverment, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) membangun Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan membentuk Jaringan Informasi Kearsipan Nasional JIKN) sesuai amanat Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

Melalui website JIKN, instansi pemerintah pusat dan daerah, serta perguruan tinggi negeri sebagai simpul jaringan akan terhubung, sehingga informasi kearsipan dapat diakses oleh masyarakat secara mudah dimanapun berada.

Selain itu SIKN dan JIKN menjadi payung implementasi e-records (arsip dinamis) dan e-archives (arsip statis) yang selama ini telah dikembangkan oleh ANRI sebagai model, serta sistem kearsipan lainnya yang dikembangkan sendiri oleh pencipta arsip dan lembaga kearsipan.

Share